NAFIS DWI KARTIKO: MAHASISWA KELAS KARYAWAN YANG RUTIN MENGUKIR PRESTASI DALAM BIDANG KARYA TULIS ILMIAH.

Bangga! Nafis Dwi Kartiko kembali mencetak prestasi di kancah nasional pada Lomba Artikel Hukum Nasional Milad PSHK FH UII ke-17 yang diselenggarakan Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Kali ini, ia mendapatkan torehan Top 5 Best Papers dari puluhan artikel yang dilombakan.

Dalam lomba yang diselenggarakan tanggal 5 Maret 2024 ini, Nafis menulis artikel yang berjudul “Konstitusionalitas Upaya Paksa Pada Pemeriksaan Bukti Permulaan Dalam Tindak Pidana Perpajakan”. Menurutnya, penelitian ini menitikberatkan pada analisa terkait implikasi dari pengaturan upaya paksa dalam pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana perpajakan yang diatur dalam Pasal 43A ayat (1) dan ayat (4) dalam Pasal 2 angka 13 Undang-Undang Republik Indonesia tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta kaitannya dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Keputusannya dalam menulis artikel ini tentunya memiliki latar belakang. Selain terdaftar sebagai mahasiswa kelas karyawan Program Studi Hukum Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya Angkatan 2021, Ia bekerja pada Direktorat Jenderal Pajak sebagai Account Representative. Oleh karena itu, sejumlah karyanya memang erat kaitannya dengan perpajakan.

“Artikel itu secara lebih lanjut menganalisis secara mendalam kerangka hukum yang berlaku serta implikasinya terhadap hak-hak wajib pajak sebagai warga negara. Salah satu prinsip yang digunakan sebagai bahan analisisnya adalah prinsip no taxation without representation, yaitu

prinsip yang menekankan pentingnya partisipasi wajib pajak dalam pembuatan kebijakan perpajakan, serta harus mencerminkan representasi yang adil dan transparan,” jelas Nafis.

Ia menambahkan, hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa terdapat ketiadaan mekanisme hukum bagi wajib pajak untuk menantang upaya paksa menciptakan ketidakpastian hukum, bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan di hadapan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Hal ini menggerogoti kepercayaan terhadap sistem hukum dan membutuhkan kejelasan tindakan hukum yang dapat diambil oleh wajib pajak.

“Saya berharap hasil dari penelitian ini menjelaskan perlunya kerangka hukum yang jelas, adil, dan konsisten untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan dan pemerintahan, serta mendukung partisipasi aktif wajib pajak dalam pembuatan kebijakan perpajakan,” ujarnya.

Dengan berbagai kesibukan di tempat kerja, Nafis memilih untuk selalu produktif dalam melakukan penelitian dan mengikuti berbagai ajang kompetisi karya tulis ilmiah serta konferensi. Beberapa pencapaiannya, antara lain: Juara 2 Call for Paper pada The 9th East Java Economic Forum 2022, Juara Harapan Call for Paper pada The 10th East Java Economic Forum 2023, dan Best Paper Sektor Perbankan Karya Riset Ilmiah (KARISMA) Otoritas Jasa Keuangan Institute (OJKI) Tahun 2023.

Selain itu, Nafis juga telah menerbitkan buku “Panduan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah” tahun 2023 lalu. Tak sampai di situ, Ia juga berhasil menerbitkan karyanya pada jurnal terakreditasi internasional, Scopus Q2, pada bulan Feruari 2024.

Mahasiswa dengan Indeks Prestasi Kumulatif 3,97 ini berharap seluruh torehan prestasi dan pencapaiannya dapat memacu semangat serta motivasi mahasiswa/i Universitas Pelita Harapan

Kampus Surabaya untuk semakin rutin mengikuti kompetisi kedepannya. Tentunya dengan kebulatan tekad dan ketekunan semua dapat meraih apa yang diimpikan.

VIVA HUKUM!

Salam Penulis – JEI, NDK, dan AAI