PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN KERJASAMA ANTARA BANI DENGAN UPH KAMPUS SURABAYA.

Sejak berlakunya Undang-Undang No. 30/1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, jumlah sengketa bisnis yang diselesaikan melalui arbitrase mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut sejalan dengan perkembangan ekonomi dan hukum yang tidak terpisahkan, di mana arbitrase sebagai salah satu alternatif penyelesaian di luar pengadilan atau non-litigasi menjadi pilihan bagi para pelaku bisnis.

Penyelesaian sengketa melalui arbitrase memiliki karakteristik cepat, efisien, dan tuntas. Arbitrase menganut prinsip win-win solution bagi para pihak yang bersengketa. Dalam prosesnya, tidak dikenal upaya hukum lanjutan seperti banding dan kasasi pada pengadilan umumnya. Selain itu arbitrase juga menawarkan keunggulan dari segi waktu dan biaya yang lebih terukur sebab dijelaskan dalam UU bahwa masa sidang badan arbitrase maksimal 180 hari. Keunggulan lainnnya adalah putusan yang final and binding, selain itu sifatnya yang rahasia karena proses persidangan dan putusan arbitrase tidak dipublikasikan kepada publik.

Pada hari Sabtu tanggal 20 November 2021 bertepat di Hotel Elmi Surabaya, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Perwakilan Surabaya menggelar kegiatan webinar bertajuk “Penerapan Prinsip Kerahasiaan dalam Sidang secara Virtual pada Lembaga Arbitrase” serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan dua Perguruan Tinggi, yakni Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) serta Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya (UPH).  Acara ini diadakan untuk memperingati HUT ke-40 BANI Perwakilan Surabaya dan HUT ke-44 BANI Arbitration Centre.

Rangkaian kegiatan dilaksanakan secara hybrid. Kurang lebih sebanyak 60 orang tamu undangan turut hadir secara luring (on-site) dari berbagai latar belakang. Sebut saja, pelaku bisnis yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), advokat, serta akademisi dari beberapa Perguruan Tinggi yang berlokasi di Kota Surabaya. Sementara itu, ratusan partisipan dari seluruh Indonesia mengikutinya secara daring (online) melalui Zoom Meeting.

Ketua Dewan Pengurus BANI Arbitration Centre, Dr. Anangga W. Roosdiono, S.H., LL.M. FCBArb, memberikan keynote speech “Kesiapan BANI sebagai Forum Penyelesaian Sengketa Menyongsong Era Industri 5.0”. Moderator dalam webinar ini Guru Besar Hukum Universitas Airlangga, Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.Hum., FCBArb. Adapun narasumber pertama adalah Prof. Dr. H. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H. FCBArb. yang memaparkan prinsip kerahasiaan dalam sidang virtual forum arbitrase nasional. Kemudian dilanjutkan oleh narasumber kedua Dr. Ricardo Simanjuntak, S.H., LL.M. ANZIIF., MCIArb. memaparkan prinsip kerahasiaan dalam sidang virtual forum arbitrase internasional.

Menurut Prof. Sogar, “Kerahasiaan sidang arbitrase sangatlah penting. Sebab bisa berdampak pada nama baik perusahaan. Apalagi bila melibatkan perusahaan yang sudah memiliki status sebagai Perusahaan Terbuka.” Untuk mengatasi kebocoran saat sidang, masih akan dicari caranya sebab hal itu berkaitan pada teknis persidangan. “Mungkin suatu saat nanti akan ada aplikasi khusus kerahasiaan sebuah sengketa bisnis,” tandasnya.

Di sisi lain, Ketua BANI Perwakilan Surabaya, Hartini Mochtar Kasran, S.H., FCBArb, FIIArb, menyebutkan kerjasama dengan dua Perguruan Tinggi tersebut untuk merealisasikan dan mengembangkan pengetahuan mengenai arbitrase secara timbal balik antara kalangan akademis dan kalangan praktisi arbitrase. Diharapkan pula dapat melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kepala Program Studi Ilmu Hukum UPH Kampus Surabaya, Dr. Agustin Widjiastuti, S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa kedepannya mahasiswa UPH boleh melaksanakan magang selama satu semester di BANI untuk mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). “Mahasiswa juga berpeluang untuk magang di tempat tersebut. Dosen UPH juga ada yang menjadi anggota arbiter di BANI. Jadi kami harapkan adanya regenerasi dari lulusan UPH”, imbuhnya.