Refleksi 76 Tahun Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

76 tahun sudah bangsa kita Indonesia telah merasakan kemerdekaan yang kita raih dengan susah payah. Selama 76 tahun ini pula banyak orang bertanya bagaimana nasib kita setelah kemerdekaan. Apakah mengalami kemajuan atau bahkan kita mengalami kemunduruan? Bicara mengenai ini tentu fokus kita langsung tertuju pada rakyat Indonesia, bagaimana nasib rakyat Indonesia kita setelah menerima kemerdekaan?. Apakah baik pemerintah maupun hukum telah melindungi masyarakatnya setelah menerima kemerdekaan itu? Pertanyaan-pertanyaan ini kerap muncul jika mengingat tentang kemerdekaan negara ini. Hal ini menunjukan bahwa kita harus berefleksi mengenai 76 tahun kemerdekaan Bangsa Indonesia itu sendiri. Sebagai rakyat dari Bangsa Indonesia kita harus bersikap peduli terhadap hal tersebut.

Maka dari itu pada Jumat 20 Agustus 2021, Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya mengadakan webinar yang mengangkat tema “Sebuah Refleksi Terkait 76 Tahun Kemerdekaan Bangsa Indonesia” Dalam Webinar ini kemudian di undang sebanyak 3 narasumber yang ketiganya membahas refleksi kemerdekaan Bangsa Indonesia di tinjau dari bidangnya masing-masing. Narasumber pertama yaitu Dr. Agustin Widjiastuti, S.H., M.Hum selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya. Kemudian terdapat narasumber kedua yaitu Reni Astuti, S.Si selaku Wakil Ketua DPRD kota Surabaya. Dan narasumber yang terakhir yaitu Dr. Hufron, S.H., M.H. selaku pengacara dari Hufron & Rubaie Advocates dan juga pengajar dari fakultas Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Webinar ini dibawakan oleh Bapak Joshua Evandeo Irawan, S.H., M.H dan juga Michelle Avrillia dan dihadiri oleh kurang lebih 268 peserta. Pertama-tama webinar ini dibuka dengan sambutan dari Bapak Dr. Ronald, S.T., M.M., CSMA., CDM., PMA. selaku Direktur Eksekutif UPH Kampus Surabaya dan dilanjutkan oleh sambutan dari Dr. Agustin Widjiastuti, S.H., M.Hum selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi yang pertama yang di bawakan oleh Ibu Reni Astuti, S.SI. Dalam kesempatan kali ini Ibu Reni selaku Wakil DPRD Kota Surabaya yang mewakili pemerintahan membawakan materi mengenai bagaimana kontribusi dan tanggung jawab pemerintah terkait sudah merdekanya bangsa Indonesia selama 76 Tahun.

Setelah melihat dari sudut pandang pemerintah, webinar dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh Dr. Agustin Widjiastuti, S.H., M.Hum. Dalam kesempatan ini Bu Agustin membawakan materi mengenai bagaimana tinjauan yuridis tentang tanggung jawab yang telah dilakukan oleh pemerintah terkait 76 tahun kemerdekaan Indonesia.

 

Setelah melihat dari sudut pandang pemerintah dan juga pengajar/dosen, sesi terakhir ditutup oleh Dr. Hufron, S.H., M.H yang kali ini mengangkat dari sudut pandang hukum. Dimana Pak Hufron membawakan materi mengenai bagaimana perwujudan perlindungan hukum tentang tanggung jawab pemerintah terkait 76 tahun kemerdekaan Indonesia.

Peserta terlihat bersemangat mengikuti webinar yang dibawakan oleh ketiga narasumber ini. Semangatnya para peserta dapat terlihat dari pertanyaan-pertanyaan dari para peserta yang di ajukan kepada narasumber yang kemudian ditanggapi oleh para narasumber setelah semua sesi telah berakhir. Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum berharap webinar yang dibuat kali ini dapat membuat para peserta berefleksi mengenai 76 Tahun Kemerdekaan yang telah diraih Indonesia.

Jangan lupa untuk selalu menunggu program-program lain yang akan dibuat oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya karena akan banyak kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan mulai dari webinar hingga program-program lainnya yang tidak kalah bermanfaat. Yang terdekat adalah akan ada webinar yang akan diadakan kembali pada Jumat 24 September 2021 yang akan mengangkat tema “Cross Border Measure Dugaan Pelanggaran Merek di Perbatasan”.

Salam.