Surabaya Terima Penghargaan Dukung Program Sadar Pajak kepada Mahasiswa dan Masyarakat.

Business School UPH Kampus Surabaya menerima dua penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Jawa Timur I, atas partisipasi dan kontribusi aktif dalam mendukung program sadar pajak kepada mahasiswa dan masyarakat. Penghargaan tersebut diberikan untuk dua kategori, yaitu kategori Perguruan Tinggi yang memiliki Tax Center sebagai mitra DJP Jatim I dan kategori dosen paling berkontribusi dalam membantu kinerja DJP, yang diterima oleh Vierly Ananta Upa, dosen Business School UPH.

Penyerahan penghargaan ini dilaksanaan bersamaan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Edukasi Kesadaran Pajak, yang digagas oleh Direktorat Dirjen Pajak (DJP) Jawa Timur I bekerjsama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kemristekdikti dan Gerakan Literasi Nasional, pada 22 November 2019.

Tax Center UPH kampus Surabaya, merupakan kampus ke-10 yang tergabung dengan Tax Center Surabaya. Fasilitas ini dihadirkan sebagai pusat edukasi perpajakan bagi masyarakat luas dan terutama bagi mahasiswa kampus UPH.

Sementara untuk kategori dosen yang paling berkontribusi dalam membantu kinerja DJP, Vierly Ananta Upa, menjelaskan upayanya untuk mendukung program pajak dimulai sejak tahun 2016, melalui penyelenggaraan program Sertifikasi Brevet Perpajakan A dan B, bekerjasama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Surabaya dan Direktorat Jenderal Pajak dan program ini masih berjalan hingga sekarang dan telah mencapai Angkatan VII. Di tahun 2017, dilanjutkan dengan menggagas hadirnya tax center di lingkungan UPH Kampus Surabaya dan resmi beroperasi pada 19 Juli 2018.

“UPH Kampus Surabaya terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan inklusi pajak yang diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jatim I, mulai dari keterlibatan mahasiswa sebagai relawan pajak, kegiatan pengabdian masyarakat berupa konsutasi pajak yang bertajuk “pojok pajak” yang diselenggarakan di mall-mall dan gereja, serta keikutsertaan dosen dan mahasiswa dalam seminar dan focus group discussion (FGD) terkait dengan perpajakan,” jelas Vierly.

Dalam kurikulum prodi Akuntasi Business School UPH Kampus Surabaya, pajak merupakan mata kuliah wajib. Terdapat dua mata kuliah wajib, yaitu Perpajakan 1 dan Perpajakan 2. Mata kuliah ini ditempuh oleh mahasiswa Akuntansi tahun kedua di semester 4 dan 5. Selain itu, di Prodi Akuntansi terdapat Konsentrasi Akuntansi Perpajakan. Konsentrasi ini ditempuh oleh mahasiswa Akuntansi tahun ketiga di semester 8 dan 9. Dalam konsentrasi ini mahasiswa dibekali mengenai pemahaman perencanaan pajak, pemeriksaan pajak, akuntansi perpajakan, dan isu-isu terkini terkait perpajakan.

Menurut Vierly, kedepannya partisipasi ini akan ditingkatkan dalam bentuk pengembangan riset kolaborasi dosen dan mahasiswa dibidang perpajakan, pengembangan in house training untuk program sertifikasi brevet A dan B, pengembangan kegiatan pengabdian masyarakat berupa inklusi pajak kepada siswa SMA, dan kegiatan company visit untuk mahasiswa di bidang perpajakan.

Selain UPH ada 6 Perguruan Tinggi lainnya yang juga ikut menandatangani MoU Edukasi Kesadaran Pajak. Kegiatan ini juga didukung oleh 83 Perguruan Tinggi di Surabaya. Program Pajak Bertutur yang

diprakarsai DJP Jatim I ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran pentingnya pajak, guna menumbuhkan kepatuhan pajak sejak dini.