Pelita Harapan Business Law Competition Mengangkat Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Era Modern.

Mahasiswa Fakultas Hukum harus terus belajar dan berpatisipasi dalam perkembangan hukum karena hukum akan selalu mengikuti perkembangan zaman. Seiring dengan hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (HMFH-UPH) melalui Pelita Harapan Business Law Competition (PHBLC) hadir untuk mewadahi para sarjana hukum di seluruh nusantara agar dapat mengembangkan kemampuan dan kompetisinya di bidang hukum bisnis yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual. Kompetisi ini berlangsung pada tanggal 22-25 Mei 2019, di kampus UPH Karawaci Tangerang.

Pelita Harapan Business Law Competition 3 (PHBLC) tahun ini mengangkat tema ‘Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Dalam Bidang Ekonomi di Era Modern’, yang bertujuan mempertajam kemampuan mahasiswa hukum di bidang e-commerce yang banyak menjadi perhatian masyarakat saat ini.

“Sekarang ini bisnis lagi berkembang karena teknologi. Seperti contoh Tokopedia, yang meruapakan salah satu dari situs jual beli online terbesar. Namun ada downside-nya, sering kali toko online seperti Tokopedia ada menjual barang palsu. Dan ini tuh masalah yang harus diselesaikan karena si penjual melanggar hak kekayaan intelektual namun nyatanya banyak yang hanya dibiarkan saja, tidak ada penindakan, entah karena yang berwenang itu tidak siap mengenai perpindahan era modern atau lainnya. Maka dari situlah mengapa tema ini diangkat.” Papar Vergio Christian – Hukum 2016 dan Ketua PHBLC.

Selain itu, PHBLC juga mengadakan beberapa cabang perlombaan, diantaranya Moot Court Competition adalah lomba peradilan semu dimana dalam perlombaan ini topiknya difokuskan pada hukum bisnis, Legal Opinion adalah lomba menganalisa sebuah kasus melalui sudut pandang hukum yang berlaku di Indonesia, dan Contract Drafting and Negotiation Competition adalah perlombaan dimana para peserta lomba diminta untuk membuat perancangan dan penegosiasian kontrak sesuai dengan kasus posisi yang telah disediakan oleh panitia.

PHBLC juga mengundang Dr. Ronald Lumbuun, SH. MH – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai key note dalam Seminar Nasional bertajuk ‘Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Dalam Rangka Revolusi Industri 4.0’. Dan Legal Expo yang ditujukan untuk membangun networking antar mahasiswa hukum dengan instansi pemerintah, firma hukum, ataupun perusahaan.

Acara PHBLC dihadiri oleh 50 delegasi dari berbagai universitas se-Indonesia, diantaranya: Universitas Pelita Harapan, Universitas Trisakti, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Bina Nusantara, Universitas Padjadjaran dan universitas lainnya.

Tujuan utama dari acara ‘Business Law Competition 2019’ adalah untuk menghasilkan terobosan mengenai bagaimana penyelesaian masalah HaKI di era modern dan memfasilitasi mahasiswa hukum Indonesia membangun work networking dengan kantor hukum, instansi publik/pemerintah, dan fakultas hukum yang lainnya. (pl)